IndonésiaMagazine RádiuWarta Malam

Penggusuran Bagi Masyarakat Seroja

Dili- Masyarakat Kampung Golgota wilayah seroja belum siap mengosongkan lahan tersebut, karena tidak ada tempat lain untuk dihuni.

Demikian pengakuan warga Alberto Goncalves, terkait rencana penggusuran yang sudah direncanakan pemerintah, guna memberikan lahan tersebut kepada yayasan sekolah Sao Minguel Arcanjo untuk membangun gedung sekolah, karena terkena dampak pelebaran proyek jalan raya.

Ditambahkan, pihaknya belum siap, jika dinas pertanahan dan kementerian pekerjaan umum tidak menyediakan lahan baru bagi mereka untuk membangun kembali rumah.

Ditegaskan, pihaknya sudah tinggal di wilayah seroja 5 tahun lebih, untuk itu pemerintah harus memberikan ganti rugi, sebelum melakukan penggusuran.

Dilain pihak; kepala kampung Golgota-Agustinho De Souza mengatakan, dinas pertanahan dan dinas pu sudah memberikan tanda pembatas pada lahan seluas 50 kali 100 meter persegi.

Selain penggusuran terhadap rumah warga ada juga gedung kantor NGO ba futuro dan kantor Kampung Golgota.

Dilain pihak; pendiri sekolah Sao Miguel-Armindo Crisna mengatakan, penggusuran bagi masyarakat di Seroja bukan keputusan yayasan, melainkan keputusan pemerintah.

Ditambahkan, sampai saat ini juga belum menerima dana ganti rugi dari kementerian pekerjaan umum untuk membangun gedung sekolah yang baru.

Sementara itu: direktur umum kementrian pekerjaan umum -Rui Hernani mengatakan, pemerintah berkewajiban untuk mengamgil lahan tersebut dan memebrikan kepada yayasan Sao Miguel Arcanjo karena lahan tersebut merupakan aset Negara.

Mengenai ganti rugi bagi masyarakat di Seroja Golgota, Rui Hernani mengaku, hal itu merupakan tanggungjawab dinas pertanahan para kementerian kehakiman.

Terkait hal itu direktur umum pertanahan Rodrigo Mendonca belum memberikan tanggapan karena masih sibuk dengan pekerjaan penting lainnya.

(Qika/Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !