IndonésiaMagazine RádiuWarta Malam

DNTT Menerapkan Denda Administrasi Kepada Bus Palapa

Dili- Direksi nasional transportasi darat DNTT menerapkan denda administrasi kepada bus palapa dari kota madya baucau karena menaikan tarif angkut secara sepihak.

Penerapan denda itu dilakukan karena DNTT mendapat pengaduan dari penumpang baucau bahwa supir dan pembantunya melakukan pungutan biaya tarif lima dolar per orang.

Padahal pemerintah sudah memberikan subsidi bbm untuk semua transportasi umum agar menormalisasi harga pembayaran tarif bagi penumpang yakni Dili baucau 4 dolar per orang.

Kepala departemen jalan dan lalulintas pada DNTT Ernesto Amaral mengatakan, pihak DNTT menindak pemilik bus palapa untuk membayar denda 100 dolar karena melanggar peraturan dari pemerintah.

Sementara itu; supir bus palapa – Julio Xavier Braz mengaku, pihaknya melakukan pungutan biaya tarif kepada penumpang pada minggu lalu sebelum menerima kupon bbm dari pemerintah.

Sementara; penerapan denda administrasi bagi angkutan umum yang menaikan biaya tarif dari 100 dolar hingga 500 dolar amerika.

Direksi nasional transportasi darat juga tetap meminta kepada pengendara angkutan umum untuk tidak menaikan harga angkutan sesuai keinginan sendiri karena sudah menerima kupon bbm sehari 5 liter dari pemerintah.

(Jeky/Qika/Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !