Dili – Masyarakat dihimbau untuk membangun kandang natal sejauh 50 meter dari pinggir jalan raya umum.
himbauan itu disampaikan komandan PNTL kotamadya Viqueque Superintenden-Sebastiao Alves Quintao, terkait dengan ketentuan pembangunan kandang natal di kotamadya Viqueque.
Dikatakan, pembangunan kandang natal hanya di ijinkan untuk memasang gambar kelahiran yesus dan tidak boleh membuat kebisingan public.
Superintenden-Sebastiao Alves Quintao menegaskan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan jika masyarakat mengabaikan ketentuan tersebut agar tetap menjamin keamanan di kotamadya Viqueque selama perayaan natal dan tahun baru.
Sementara itu; untuk menyambut hari raya natal dan tahun baru 2023, masyarakat Viqueque mulai melakukan persiapan dengan membangun kandang natal di bairo dan kampung masing-masing.
(Basilio Carvalho/Eko)