IndonésiaMagazine RádiuNotisias

Bea Dan Cukai Menyita 22 Unit Perahu Di Pelabuhan Dili


Dili – Petugas bea dan cukai menyita 22 unit perahu yang didatangkan dari Surabaya Indonesia dengan kapal nakroma di pelabuhan Dili.

Komisaris bea dan cukai José Abilio menyebutkan, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor dan dua set kursi sofa karena karena tidak ada ijin dan dokumen lainnya.

Dikatakan, saat ini, pihak bea dan cukai dan aportil.ip masih menunggu pemilik perahu untuk di investigasi.

Ditegaskan, jika beberapa barang itu benar-benar tidak ada ijin dan dokumen perjalan, maka akan di ajukan ke pengadilan atau dikenakan denda administrasi lima ratus hingga lima ribuh dolar amerika.

Sementra itu; ketua administrasi pelabuhan Timor-Leste Lamartinho De Oliveira mengaku, pihaknya yang memberikan ijin kepada kapal berlin nakroma untuk mengangkut 22 unit perahu, satu unit sepeda motor dan dua paket kursi sofa untuk memberikan pendapatan kepada negara melalui pembayaran tarif angkot dari Surabaya ke Dili.

(Meu/Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !