Dili – Otoritas kota madya Dili menyatakan pasar manleuana Dili tidak memiliki tempat kosong bagi pedagang untuk berjualan.
Kepala departemen manajemen pasar, higenis dan penertiban umum kota madya Dili, Gaspar Da Silva menyampaikan hal itu, terkait dengan tempat kosong bagi pedagang lain untuk berjualan di pasar manleuana, semua tempat sudah di tempati oleh para pedagang.
Gaspar Da Silva mengatakan, sejauh ini, wali kota Dili sering melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kegiatan jual-beli di kota Dili, namun kapasitas pasar induk manleuana sulit mengakumulasi para pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya.
Gaspar Da Silva mengaku, jika lahan di belakang pasar Manleuana sudah diatasi oleh pemerintah pusat untuk memperluas pasar, maka para pedagang yang berjualan di berbagai tempat publik di kota Dili bisa dipindahkan ke pasar Manleuana.
Saat ini, banyak pedagang yang melaksanakan aktivitas jual-beli di pinggir jalan raya dan tempat terlarang di ibu kota negara untuk kebutuhan ekonomi, meski bertentangan dengan peraturan penertiban umum.
(Jp/Eko)