Dili – Pedagang eks pasar Komoro siap mengajukan petisi ke parlamen nasional terkait aksi pemindahan yang dilakukan oleh otoritas kota madya Dili dan perusahaan Leader.
Melalui jumpa pers senin ini di eks pasar Comoro, juru bicara dari 130 pedagang-Julio Lucas mengatakan, aksi yang dilakukan oleh otoritas kotamadya Dili adalah tindakan diskriminasi dan kolonialis.
Dikatakan, para pedagang tidak setuju karena sebelumnya dari otoritas kota madya Dili dan perusahaan Leader tidak menyampaikan surat keputusan apapun untuk mereka tentang aksi pemindahan secara paksa itu.
Sebelumnya, penanggungjawab yuridiksi perusahaan leader mengatakan, sudah ada kesepakatan dengan para pedagang untuk membebaskan lahan dimaksud, untuk itu tidak ada masalah.
Sementara itu; kepala deprtemen manajemen pasar higineis dan penertiban umum kota madya Dili Artur Henrique mengatakan, lahan tersebut harus dikosongkan oleh pedagagan karena lahan tersebut milik pemerintah.
Ditambahkan para pedagang diwajibkan untuk berjualan di dua pasar induk di Dili yakni pasar induk Taibesi dan Menleuana.
(Almeiro/Qika/Eko)