Dili – Institut publik SERVE.IP setiap tahun menganggarkan dana 35 ribu untuk melakukan sosialisasi dekrit undang-undang pendaftaran kegiatan bisnis.
Hal itu disampaikan direktur executif SERVE.IP, Florencio Sanches kepada wartawan RTTL kamis ini.
Florencio Sanches menjelaskan, program sosialisasi itu biasa dilakukan bersama dengan kementrian pariwisata perdagngan dan industry dan kementrian administrasi negara.
Dikatakan, sejauh ini pendaftaran kegiatan bisnis di SERVE.IP masih di lakukan secara gratis atau tanpa pungutan biaya administrasi.
(Qika/Eko)