IndonésiaMagazine RádiuNotisias

Pemerintah Diminta Untuk Merevisi Kembali Undang-Undang Kenaikan Pajak


Dili – Pemerintah diminta untuk merevisi kembali undang-undang kenaikan pajak nomor 15, 2022, agar tidak merugikan masyarakat kecil.

Permintaan itu disampaikan pemilik perusahaan Perisos -James Jong terkait dengan pemberlakuan undang-undang kenaikan pajak impor untuk produk gula, dan minuman ringan, minuman beralkohol dan rokok.

Dijelaskan, pelaku bisnis akan mengimpor berbagai produk dari negara lain, tetapi daya beli masyarakat berkurang karena harga barang sulit di jangkau oleh masyarakat kecil, sehingga produk yang di impor akan betumpukan hingga kadarluarsa dan pada akhirnya importir juga akan dirugikan.

Sementara itu: penasehat hukum pribadi perusahaan perisos-Cancio Freitas, mengatakan sebagai warga negara yang baik siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencegah manipulasi harga.

Namun ia meminta kepada aifaesa.ip untuk melakukan pengontrolan berdasarkan surat perintah dari pengadilan.

Sebelumnya inspektur AIFAESA.IP Ernesto Monteiro mengatakan inspeksi yang dilakukan berdasarkan dekrit undang-undang nomor 23/2009 tentang rejim penerapan denda administrasi, dan dekrit undang-undang nomor 29/2011 tentang harga yang adil.

(Jhon/Qika/Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !