IndonésiaMagazine RádiuNotisias

Pemerintah TL Wajib Bayar Sewa Kapal


Dili- Pemerintah Timor-Leste berkewajiban untuk melakukan pembayaran penyewaan kapal tranship dua senilai empat ratus empat puluh ribuh dolar amerika.

Demikian pernyataan menteri transportasi dan komunikasi José Agustinho Da Silva, terkait dengan komitmen pemerintah yang sudah menyewa kapan tranship dua selama dua bulan di Timor Leste untuk memfasilitasi masyarakat yang bepergian ke oekusi dan Atauro

Menteri transportasi dan komunikasi José Agustinho Da Silva menegaskan, jika terjadi kesalahan dalam proses administrasi, harus di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Timor Leste, karena pemerintah sudah menyepakati pembayaran terhadap kapal tranship dua pada beberapa tahun lalu.

Ditambahkan bahwa, siapa saja yang tidak puas dengan keputusan harga sewa kapal tranship ii harus mengadu ke kejaksaan agung.

(Meu/Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !