Dili – Akademisi menilai harga kopi yang tidak tetap akan berpengaruh pada kuantitas dan kualitas produksi kopi dalam negeri.
Penilaian itu disampaikan oleh rektor UNPAZ, Adolmando Amaral kepada RTTL, sehubungan dengan harga kopi mentah yang sampai saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah.
Adolmando Amaral mengatakan, sejauh ini, harga kopi ditentukan langsung oleh pembeli atau pengusaha dari tangan petani di kota madya, karena tidak ada regulasi atau standarisasi harga kopi yang sesungguhnya bagi para petani maupun pengusaha.
Adolmando Amaral menegaskan, jika pemerintah tidak menetapkan harga kopi dalam negeri, maka tidak akan memotivasi para petani untuk membudidayakan, merawat dan mengkonservasi tanaman kopi.
Untuk itu, akademisi unpaz merekomendasikan kepada pemerintah untuk menetapkan dan melakukan rehabilitasi terhadap tanaman kopi yang usianya sudah tua agar menjamin kualitas dan kuantitas produk kopi di masa mendatang.
Di lain pihak, direktur nasional regulasi dan perlindungan hak konsumen pada kementerian MTCI-Vertinenti Vieira Lobo mengaku, saat ini, kementerian perdagangan dan industri belum memiliki standarisasi harga kopi kemasan atau yang sudah diolah melalui industri.
Kementerian baru berencana untuk merancang sebuah undang-undang tentang standarisasi kopi kemasan, termasuk sembilan bahan pokok pribumi.
(Jp/Eko)