IndonésiaMagazine RádiuNotisias

Anggota PN Meminta Aparat Kepolisian Untuk Melakukan Investigasi Terhadap Kasus Membawa Uang


Dili – Anggota parlamen nasional meminta aparat kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus warga negara membawa uang 130 ribu dolar dan 40 juta lebih rupiah melalui bandar udara Comoro.

Anggota Parlamen Fraksi Fretilin- Joaquim dos santos mengatakan, perlu melakukan investigasi agar mengetahui alasan warga negara berinisial SMG, CFBB dan MRSVB membawa uang tersebut.

Ditegaskan, jika warga negara membawa uang cash lebih dari 10 ribu dolar, tapi tidak ada pernyataan resmi dari insittusi perbankan maka aparat yang berkompeten harus menyita dan menahan warga yang membawa uang tersebu.

Di lain pihak; wakil menteri kehakiman-José Edmundo Caetano mengonfirmasi bahwa, uang tersebut milik partai khunto untuk membayar atribut yang di produksi di indonesia untuk kampanye parlamenter pada tahun 2023 mendatang.

Sementara itu; ketua pengadilan banding- Deolindo Dos Santos mengatakan, pengadilan belum mendeklarasikan pernyataan tertentu, karena perlu melakuakn investigasi terlebih dahulu.

Undang-undang nomor 5 tahun 2013 mengatur pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan aktivitas teroris dan pasal 7 dari undang-undang tersebut mewajibkan warga negara yang masuk dan keluar Timor Leste dengan membawa uang cash lebih dari 10 ribu dolar amerika, harus membuat pernyataan kepada otoritas bea dan cukai.

(Bitu/Alau/ Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !