Dili – Kementerian MSSI sudah menandatangani konvensi jaminan sosial dengan sekretaris negara urusan jaminan sosial dari negara Portugal.
Penandatangan itu dengan durasi 5 tahun untuk mengimplementasikan rejim keamanan sosial kontributif dan non kontributif bagi tenaga kerja kedua Negara.
Kepada wartawan RTTL, sekretaris negara urusan keamanan sosial Portugal Gabriel Gameiro Rodrigues Bastos mengatakan, implementasi 2 rejim itu sangat penting agar menjamin hak tenaga kerja di Portugal dan Timor-Leste.
Menteri solidaritras sosial dan inklusif Armanda Berta Dos Santos mengatakan, implementasi rejim kontributif dan non kontributif implementasikan untuk tenaga Kerja Timor-Leste di Portugal dan tenaga kerja Portugal di Timor-Leste supaya hak mereka tetap terjamin.
Dikatakan, rejim kontributif dan non kontributif itu akan di implementasikan sesuai dengan sistem yang diadopsi di negara masing-masing.
(Qika/Eko)