IndonésiaMagazine RádiuNotisias

3 Unit Sepeda Motor Di Tilang Satuan Polisi Lalulintas Kotamadya Ainaro


Dili – 3 unit sepeda motor di tilang satuan polisi lalulintas kotamadya Ainaro melalui kegiatan cek poin di desa manutasi rabu ini.

Komandan satuan polisi lalulintas Ainaro sersan kepala Marito Da Costa Coelho menjelaskan, ketiga unit sepeda motor itu di tilang karena menggunakan STNK Indonesia dan dua lainnya tidak memiliki dokumen.

Sersan kepala Marito Da Costa Coelho menambahkan, satuan polisi lalulintas Ainaro juga menahan tiga ratus sepeda motor yang di duga didatangkan dari Indonesia secara illegal.

Saat ini ketiga unit sepeda motor itu sudah di amankan di kantor polisi kotamadya Ainaro.

Komandan satuan lalulintas ainaro itu terus menghimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalan dengan sepeda motor dan mobil harus membawa dokumen kendaraan.

(Napo/Siso/ Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !