IndonésiaMagazine RádiuWarta Malam

OKD-Pemindahan Tempat Sampah Tibar


Dili – Pemindahan tempat sampah Tibar-Likisa bukan wewenang otoritas kota madya Dili, melainkan pemerintah pusat.

Demikian penegasan ketua otoritas kota madya Dili, Guilhermina Saldanha Ribeiro untuk menjawab tuntutan warga tentang dampak asap pembakaran sampah terhadap kesehatan publik.

Dikatakan, untuk memindahkan tempat sampah itu perlu melakukan studi kelayakan yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Guilhermina Saldanha Ribeiro mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk mengontrak perusahaan untuk mengolah sampah atau mendaur ulang sampah .

Sebelumnya, aparat desa tibar-likisa bersama warganya telah menganjurkan kepada pemerintah untuk segera memindahkan tempat pembuangan sampah ke lokasi lain agar warga tibar tidk menjadi imbas terhadap asap pembakaran sampah.

(JP/Eko)

Show More

Related Articles

Back to top button
error: !