Bobonaro – Direksi nasional Karantina dan bio-keamanan telah memusnahkan 26 ekor ayam madenan di perbatasan Batugade Bobonaro.
Demikian disampaikan direktur nasional Karantina dan bio-keamanan pada kementrian pertanian dan perikanan-MAP Venacio De Oliveira terkait pemusnahan 26 ekor ayam madenan, karena di impor secara illegal.
Dikatakan, ke-26 ekor ayam madenan itu disita oleh pihak kepolisian unit patroli perbatasan-UPF karena melanggar dekrit udang-undang nomor 21/2003 dan dekrit pemerintah nomor 01/2006.
Direktur nasional karantina dan bio-keamanan Venancio De Oliveira menegaskan, akan terus menjalin kerjasama dengan aparat keamanan agar mencegah kegiatan binis ilegal ayam madenan di wilayah perbatasan darat Timor Leste dan Indonesia.
(Meu/Eko)