Aifaesa sita Bahan Sesta Basika Di Dilimart(Radio)

Dili – Otoritas inspeksi fiskalisasi kegiatan ekonomi pangan dan sanitari-Aifaesa telah menyita bahan sesta basika di supermarket Dilimart Raikotu Dili.
Kepala inspeksi Aifaesa Gabriel Da Costa menyampaikan hal ini kepada RTTL di tempat kerja Matadouro Dili senin ini, terkait dengan penyitaan terhadap jagung dan kacang hijau yang diidentifikasi rusak.
Dijelaskan, sesuai dengan dekret undang-undang Aifaesa no 23/2009 mengatakan, pelaku bisnis yang menjual produk kadaluarsa dan rusak akan dikenakan denda administrasi dari seribuh dolar hingga 10 ribuh dolar Amerika.
Dikatakan, Aifaesa akan terus meningkatkan inspeksi terhadap beberapa perusahaan yang dikontrak pemerintah untuk mengimplementasikan program sesta basika, agar menjamin kwalitas produk yang di berikan kepada masyarakat.
(Meu/Eko)







Add to Comments Here!!!!