Polisi Perbatasan Menangkap 12 Warga Negara Indonesia(Radio)

Dili – Satuan polisi perbatasan menangkap 12 warga negara indonesia di wilatah pesisir pantai karena tersesat.
Ke-12 warga negara indonesia menggunakan atribut perguruan THS, THM saat di tangkap oleh pihak kopolisian.
Kepada RTTL, dokter di pos terpadu mota masin Humberto Yohanes mengatakan, pihaknya menerima ke-12 warga negara indonesia itu dari pihak kepolisian perbatasan.
Ditambahkan, pihak kesehatan sudah melakukan tes kesehatan terhadap 12 warga negara asing itu, tapi tidak menemukan gejala covid-19.
Dua orang perwakilan warga negara indoensia Zelia Soares dengan Fransisco Mau memberikan klarifikasi bahwa, mereka sedang berekreasi sambil berjalan hingga memasuki wilayah kedaulatan Timor Leste, tanpa sengaja.
Saat ini ke-12 wni itu menjalani masa karantina di Bairo Costa dan dipantaun langsung oleh komandan UPF, satuan bravo, imigrasi dan staf pos terpadu mota masin.
(Carlito/Emy/Siso/Eko)







Add to Comments Here!!!!