Perintah Penangkapan Dan Memenjarakan Terdakwa Inisial AM, 57 Tahun(Radio)

Baucau-Polisi investigasi kriminal Baucau mengeksekusi perintah penangkapan dan memenjarakan terdakwa inisial am, 57 tahun.
Terdakwa melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di kecamatan baguia tahun lalu.
Wakil komandan PNTL kotamadya baucau superintenden asisten-Jose Casmeiro De Carvalho kepada wartawan RTTL kamis ini mengatakan, pihak kepolisian investigasi kriminal sudah membawa tersangka ke LP Becora untuk menjalani tahanan penjara selama 20 tahun berdasarkan keputuasan pengadilan distrik Baucau.
Dikatakan terdakwa menunjukan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian selama penangkapan, karena sebelumnya pengadilan sudah memvonisnya.
(Mp/Emy/Eko)
How do you react to this article?







Add to Comments Here!!!!