PN Sudah Merevisi Undang Undang Perlindungan Sipil(Radio)

Dili – Parlemen nasional sudah merevisi undang-undang perlindungan sipil yang ditolak presiden republik Francisco Guterres Luolo baru-baru ini.
Hal itu diungkapkan oleh sekretaris negara perlindungan sipil, Joaquim Gusmão senin ini, di gedung kementrian keuangan Aitarak Laran Dili sehubungan dengan veto undang-undang perlindungan sipil.
Joaquim Gusmao menjelaskan, undang-undang tersebut telah diserhakan ke komisi B parlementer untuk direvisi sebelum diajukan kembali ke presiden republik untuk menyetujuinya.
Dikatakan, undang-undang itu akan memperkuat kinerja dinas perlindungan sipil, jika sudah disetujui.
Ditambahkan, undang-undang itu juga akan menguntungkan masyarakat jika terjadi bencana alam.
(Domingos/Siso/Jp)
How do you react to this article?







Add to Comments Here!!!!