Mediasi Untuk Mencari Solusi Terhadap Sengketa Tanah(Radio)

Aileu – Otoritas kotamadya Aileu bersama institut judisial Timor Lestte-IJTL, memfasilitasi proses mediasi terhadap masalah sengketa tanah di desa Seloi kraik dan fatisi.
Utusan otoritas kotamadya Aileu-Marito De Fátima mengatakan, mediasi itu dilakukan untuk mencari solusi terhadap sengketa tanah di kedua suku tersebut.
kordinator IJTL aileu Abrao Martins Afirma menegaskan, IJTL akan terus dengan peranannya untuk melakukan mediasi terhadap kasus sengkata di wilayah juridiksi Aileu.
Pemilik tanah suco fatisi-Jeronimo Lemos Sarmento menjelaskan, mediasi itu dilakukan karena masyarakat desa Seloi kraik mengklaim wilayah suco Fatisi merupakan kepemilikan mereka.
Tapi Alexandre De Araujo dari suku Seloi kraik, mempertahankan bahwa, masalah itu sudah diselesaikan pada masa pendudukan Indonesia tahun 1995 tapi kembali disengketakan pada masa restorasi kemerdekaan tahun 2015.
Sementara itu, selama proses mediasi, kedua belah pihak tetap mempertahanakan hak mereka dan jika tidak ada solusi, maka akan diajukan ke proses legal.
(Tofer/C/Siso/ Eko)







Add to Comments Here!!!!