Pembahasan Draf UU Politik Perubahan Iklim(Radio)

Dili – Sekretariat negara lingkungan hidup dan lintas kementrian, kamis ini membahas draf undang-undang politik pencegahan perubahan iklim.
Kepada RTTL sekretaris negara lingkungan hidup, Deometrio Amaral De Carvalho mengatakan, pembahasan terhadap politik perubahan iklim dilakukan agar bisa mendapat input atau masukan yang baik dari beberapa kementrian untuk mengimplementasikan politik pencegahan perubahan iklim di Timor-Leste dengan baik.
Deometrio Amaral mengatakan, ada sebagian kementrian dan institusi pemerintah yang sedang berperan untuk melakukan pencegahan terhadap perubahan iklim di Timor Leste, agar tidak berdampak pada kehidupan makhluk hidup di muka bumi.
Deometrio Amaral menyebutkan, beberapa kementrian yang bekerja sama untuk mengimplementasikan politik pencegahan perubahan iklim, diantaranya kementrian pertanian dan perikanan-MAP, direksi penanggulangan bencana alam, kementrian pekerjaan umum, kementrian transportasi dan komunikasi, direksi BMKG, ngo nasional dan internasional.
Dilain pihak, peneliti urusan pertanian pada ngo La’o Hamutuk, Mariano Ferreira mengatakan bahwa, pemerintah perlu melakukan sosialisasi bagi masyarakat untuk mengetahui dampak negatif dari perubahan iklim.
Sementara itu, kepala departemen urusan perlindungan hutan dan penyuluh kehutanan-Gil Fernandes De Oliveira mengatakan, selama ini direksi kehutanan pada kementrian pertanian dan perikanan juga telah melakukan sosialisasi bagi masyarakat Tentang dampak negatif dari aksi kebakaran hutan dan penebangan pohon, agar masyarakat bisa melindungi hutan dan menjaga habitatnya.
Dikatakan, sosialisasi tentang dampak dan faktor penyebab dari perubahan iklim sudah dilakukan di tingkat kota madya hingga kecamatan.
(Qika/Jp)







Add to Comments Here!!!!