PN Mengesahkan UU KAK Pada Tahap Final Global(Radio)

Dili – Parlemen Nasional telah mengesahkan undang-undang anti korupsi pada tahap final global dengan 61 suara setuju.
Anggota Parlemen Nasional mengapresiasi dengan pembahasan unda-undang anti korupsi yang telah lolos di Parleme N Nasional, karena dapat mendukung kinerja kerja komisi anti korupsi-KAK untuk mencegah dan memberantas aksi korupsi di Timor Leste.
Ketua Parlemen Nasional, Aniceto Guterres Lopes mengatakan, pengesahan undang-undang anti korupsi merupakan sejarah baru bagi timor leste untuk memberantas korupsi di Timor Leste.
Wakil ketua Parlemen Nasional, Maria Angelina Sarmentu menyatakan, pengesahan sudah dilakukan, namun perlu meningkatkan kemampuan pemimpin dan staf dari institusi berwenang dalam memberantas korupsi dengan baik.
Di lain pihak, anggota Parlemen Nasional, Mariano Asanami Sabino meminta komisi anti korupsi-KAK no providor hak asasi manusia dan peradilan-PDHJ untuk berfungsi dengan baik, guna mengimplementasikan undang-undang tersebut.
(Laurindo/Elvira/Siso/Jp)







Add to Comments Here!!!!