Polisi Investigasi Kriminal Menangkap Tersangka Berinisial JDS

Dili – Polisi Investigasi Kriminal Kota Madya Dili Selasa Sore Kemarin Menangkap Tersangka Berinisial JDS, Karena Diduga Terlibat Kasus Pengunaan Benda-Benda Tajam Di Wilayah Bebonuk.
Sumber Terpercaya Pada Institusi PNTL Mengatakan Tersangka Bersama Enam Rekannya Selama Ini Memanah Warga Di Ibukota Dili.
Penangkapakan Dilakukan Atas Surat Perintah Penangkapan Dari Pengadilan Dengan Nomor Nuc 174/17/Didic.
Sebelumnya, Polisi Investigasi Kriminal Kota Madya Dili Telah Menangkap Seorang Tersangka Berinisial AM Yang Saat Ini Sedang Menjalani Masa Tahanan Sementra Di LP Becora Dan Polisi Sedang Mengincar Empat Tersangka Lainnya Yang Masih Buron.
Saat Ini, Tersangka JDS Sedang Ditahan Di Kantor Polisi Dili Selama 72 Jam Dan Akan Diajukan Ke Pengadilan Distrik Dili Untuk Mengikuti Interogasi Awal.
Menurut Laporan Polisi, Selama Ini Tersangka Bersama Kelompoknya Mengunakan Sepeda Motor Tidak Berplat Untuk Memanah Orang Dengan Panah Ambom, Yang Mana Telah Mengakibatkan Seorang Warga Tewas Dan Enam Lainnya Luka Parah Termasuk Seorang Wanita.
(Juvenal/Anis/Eka)







Add to Comments Here!!!!