Dili – Empat Peberbangan Luar Negeri Memiliki Legalitas Untuk Beroperasi Di Timor-Leste. Ke Empat Penerbangan Tersebut Yakni, Silk Air, Air Notth, Nam Air Dan Sriwijaya, Kecuali Penerbangan Citylink Dari Indonesia Yang Belum Memiliki Ijin Operasional Dari Serve Timor-Leste.
Disampaikan Oleh Ketua Otoritas Penerbangan Sipil Romualdo Silva, Kepada Rttl Di Tempat Kerjanya Rabu Ini. Romaldo Da Silba Mengaku, Ke Empat Perusahan Penerbangan Udara Ini Memiliki Jadwal Penerbangan Yang Rutin Setiap Hari, Untuk Penerbangan Udara Dili-Demasar, Dili-Singapur Dan Dili-Australia.
Romaldo Da Silva Mengaku, Untuk Penerbangan Dalam Negeri, Pesawat Zeems Yang Beroperasi Secara Rutin Dalam Mengantar Penumpang Dari Dili-Oecusse Dan Dili-Covalima.
(Domingos/Matus)
Add to Comments Here!!!!